
MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
"Unit Pelayanan Informasi Publik Kementerian Sosial RI akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk memberikan pelayanan informasi yang mudah, cepat, akurat dan ringan biaya, sesuai standar pelayanan informasi publik serta ketentuan peraturan yang berlaku secara transparan dan bertanggung jawab."
PPID Kementerian Sosial RI
Unduhan

Undang-Undang No.14 Tahun 2008 - Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Keputusan Menteri Sosial RI No. 130/HUK/2013 - Tentang Organisasi Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Kementerian Sosial

Keputusan Menteri Sosial RI No. 116 Tahun 2021 Tentang SOP Penyebarluasan Informasi Publik Di Lingkungan Kementerian Sosial

Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik